Thursday 27 November 2014

Modus Cuci Gudang

Share on :

Modus Cuci Gudang
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting (kanan) mengintruksikan anggotanya membawa tersangka Bambang Irawan ke mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsekta IT I Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut

-- Ngaku Karyawan Colombus
-- Diduga Tipu Ratusan Korban
________________________________________


Beragam cara dilakukan Bambang Irawan (35) untuk mengelabui korbannya. Warga Jl Inspektur Marzuki, Lr Bakti, RT 03, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I itu melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai karyawan PT Colombus.

Meskit tertangkap tangan, Rabu (26/11) sekitar pukul 13.00 WIB di Pos Satlantas Pasar Cinde, tersangka tetap berkelit dan mengaku baru sekali melakukan penipuan.

Tersangka nyaris jadi bulan-bulanan warga. Untung ada petugas yang langsung mengamankannya. Kepala Cabang PT Columbus Sumbagsel, Mildi Alhamid mengungkapkan, pihaknya banyak mendapatkan laporan dari konsumen terkait aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka. "Tersangka melakukan penipuan dengan modus meyebarkan angket produk. Lalu mengatakan kepada konsumen, PT Columbus sedang cuci gudang," katanya.

Nah, selanjutnya tersangka menawarkan barang yang harganya dibawa standar, lalu konsumen disuruh bayar uang muka. PT Columbus tentunya tidak membenarkan jika tersangka termasuk sebagai karyawannya. Sedangkan baju seragam yang dikenakan oleh tersangka merupakan baju tiruan. "Saya sudah cek seluruh arsip, tidak pernah ada nama tersangka tercatat sebagai karyawan kami," tegas Mildi.

Ia juga berharap, kepada seluruh korban yang merasa pernah ditipu oleh oknum yang mengatasnamakan karyawan PT Columbus, diharap segera melaporkan kejadiannya kepada pihak yang berwajib. "Kami sudah mencatat konsumen yang komplain ke pihak kami. Saat ini sudah ada sebagian dari korban pelaku yang melapor," ungkapnya.

Sementara itu, korban Muhammad Imron (36), warga Jl Segaran, Lr Kebangkan, Np 584, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I mengatakan, rencananya dirinya hendak membeli laptop dan sudah memberikan uang muka sebesar Rp 150 ribu kepada tersangka.

Dio janji nak bawak barangnyo duo hari setelah pemesanan. Tapi sudahh limo hari barang itu idak pernah sampe-sampe. Dio mgomong Columbus sedang cuci gudang, jadi barangnyo murah-murah," cerita korban.

Terpisah, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginding didampingi Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Afriya Jaya mengatakan, pelaku beraksi dengan modus mengaku sebagai karyawan PT Columbus. Diperkirakan akibat ulah tersangka sudahh ratusan korban yang tertipu.

"Tersangka suda kami amankan dan akan diproses sesuai dengan prosedeur hukum yang berlaku. Kami mencurigai pelaku beraki secara berkelompok. Untuk sekarang kami masih menunggu laporan dari sejumlah korban lainnya," ungkapnya sembari menambahkan, dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, karena tersangka bukan karyawan dari PT Columbus. (cj13/asa/ce5)

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih Kunjungannya Saudara-saudaraku