Empat komisioner hadir, kecuali ketua KPU Kota Prabumulih yang tengah dirawat di rumah sakit. Ada dari panwas, perwakilan tim sukses dari masing-masing kandidat calon wako dan wawako seta PPK se-Kota Prabumulih. "Berdasarkan hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPU Kota Prabumulih kemi menetapkan DPT Kota Prabumulih sebanyak 125.246 wajib pilih," ujar Ketua Devisi Teknik Penyelenggara, Zonial Pajri Djak Umar SH saat memimpin rapat.
Menurut Zonial, dari DPT 125.246 jiwa, laki-laki ada 61.846 dan perempuan 63.400. Mereka tersebar di 37 desa/kelurahan dalam 6 kecamatan se-Kota Prabumulih. "Jika dilihat dari angka yang ada, pemilih perempuan lebih banyak."
Proses penetapan DPT bermula dari DP4 (data penduduk pemilih potensial pemilu)dari dinas kependudukan dan catatan sipil. Dari data lantas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data dengan melibatkan ketua RT dan lingkunga setempat. "Hasil pemutakhiran data ini, kita berikan kepada tim sukses tiap pasangan agar mereka ikut mengkroscek apakah masih ada warga yang belum terdata atau sebaliknya ada kesalahan dalam pemutakhiran data," urainya lagi.
Setelah itu, baru ditetapkan menjadi DPT tingkat Kecamatan dan kemudian menjadi DPT tingkat kota yang disahkan melalui rapat pleno oleh KPU Kota Prabumulih. "Prosesnya cukup panjang dan dilakukan secara teliti oleh petugas di lapangan," pungkasnya. (abu/ce3)
Sumatera Ekspres, Kamis, 17 Januari 2013
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih Kunjungannya Saudara-saudaraku