DIPATENKAN: Salah satu tarian asal Bumi Musi Rawas yang akan dipatenkan ke HAKI Sumsel
MUSI RAWAS - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Mura akan mengajukan tari Silampari dan Piring Gelas sebagai tarian asli Mura ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Sumsel.
“Tapi, memang tak gampang melakukan proses hak paten, bisa-bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun,” kata Kepala Disbudpar Mura Yamin Fabli melalui Kabid Kebudayaan Drs Hamam Santoso.
Dikatakannya, masih ada ada beberapa tarian khas Mura yang belum terdata. “Kita akan terus berupaya mencari tahu dan melakukan pendataan agar nantinya tarian tersebut akan menyusul untuk dipatenkan sebagai kekayaan budaya, khususnya kesenian,” jelasnya.
Disbudpar berusaha melestarikan khazanah kesenian Mura, khusunya tari Silamparai dan Piring Gelas pada kalangan remaja. “Sehingga seni tari khas Mura dapat dilestarikan dan dikenal hingga ke level internasional,” ujarnya.
Selain tarian, Disbudpar juga akan mengajukan hak paten untuk 70 lagu kesenian Mura. Di antaranya lagu berjudul Lakitan, Ngarap, Cacam Bate, Layang Estede, dan Mangun Dusun.
Tokoh Pemuda Mura Taufik mengatakan, kesenian harus terus dilestarikan jangan sampai diklaim negara lain. “Generasi muda sekarang harus ingat adat istiadat yang ada. Minimal paham dan tahu, jangan sampai dicaplok orang lain. Untuk itu, generasi muda harus ikut melestarikan kebudayaan dan kesenian, khususnya Mura,” pungkasnya. (wek/ce5)
Sumatera Ekspres, 3 Oktober 2012
Kalau bisa beri hak cipta dengan disahkan oleh UNESCO. :)
ReplyDeletemudah-mudahan saja gitu, Mas
ReplyDelete