Maria (kiri) kesal menemukan kusen rumahnya dirobohkan dan terali hilang, Rabu (10/102012).
PALEMBANG - Maria (42), warga RT 27 Kelurahan Sukodadi berteriak histeris meluapkan kekesalannya saat menemukan kusen rumahnya roboh dan teralinya hilang, Rabu (10/10) pagi.
Ia meyakini yang berupaya merobohkan itu oknum TNI AU Lanud Palembang yang selama ini memperingatkannya.
"Dak mungkin masyarakat di sikak yang nak maleng. Ade warga nengar suaranya, mereka merobohkan kusen ini jam 12 malam. Cuma warga dak berani keluar. Warga dak ngelek siape yang jebolnyo. Lihatlah kusen jendelo tumbang ke bawah, terali dimalingnyo. Dinding retak. Siapo lagi kalau dak AURI yang selamo ini ngancam nak ngerobohkan bangunan ini," ujar Maria kesal.
"Ini hak saya, kami punya surat kepemilikan tanah ini dari camat. Saya tuntut dia. Sudah menghadap RT, RW nurut dari hari Sabtu tahan dak begawe lagi bangunan ini. Bukannya ngeroroi masyarakat, malah meresahkan masyarakat. Nak ngehaki hak warga. Kalo dia muncul kukejar dengan mandau," ancam Maria.
Menurut tetangga yang juga pekerja bangunan Imron dan Suyatmo mereka sudah berusaha sabar untuk mengerem sementara tidak meneruskan pengerjaan bangunan hingga permasalahan sengketa lahan dengan AURI jelas.
"Kita istirahat sejak Jumat (5/10/2012) sekitar pukul 15.30 dua anggota AURI datang. Mereka bilang kalau diteruskan kerja, bangunan ini kami robohkan. RT, AURI, kami patuhi, kami tutup kusen pintu dengan palang kayu silang biar nandoke kito tahan idak gaweke bangunan ini," kata Suyatmo.
Musthofa (58) mengaku sudah banyak hutang yang tertanam untuk mendirikan bangunan rumah batako berukuran 21X15 meter yang menelan biaya hingga Rp 58 juta.
Ia pun menyatakan berani membangun rumah karena di atas tanah yang surat kepemilikan dimilikinya.
"Kalau dak katek surat tanah yang kubangun ini, aku rela merobohkannya sendiri. Tapi ini suratnya jelas. Men surat itu palsu, lah lamo ado pak camat di sini, biso diborgol aku. Dengan dirobohkannya ini paling tidak sudah rugi Rp 4 juta. Mending mereka tembak aku bae men dio galak. Keruan, yang punyo dak lagi nuntut. Bangun ini tahan terhutang sekitar Rp 58 juta. Meskipun dijualkan ini belum tertutup hutang ini. Aku samo tigo tukang, Suyatmo, Imron, Hasan gaweke bangunan ini. Belum lagi hutang dengan tukang. Baru aku baru bayar Rp 1 juta per orang katokelah untuk beli beras. Masih Rp 5 juta per orang yang belum dibayar. Mikirkan makmano untuk meneruskan bangunan ini. Besi sudah 100 batang ditanam," tutur Musthofa (58).
Menanggapi tudingan warga ini, Kepala Hukum TNI AU Lanud Palembang Kapten SUS M Ikhwanudin yang juga Pjs Kepala Penerangan dan Perpustakaan membantah robohnya bangunan ini ulah perbuatan anggota AURI.
"Itu saya yakinkan tidak benar. Kita selama ini lisan. Tidak benar dilontarkan ke kita itu kebohongan publik dan pencemaran nama baik," tegas Ikhwanudin.
Namun Iwan mengaku pihaknya memang sudah memperingatkan pemilik bangunan liar selama ini yang berada di atas wilayah yang diklaim borders Lanud Palembang.
Menurutnya perintah untuk penertiban bangunan liar tersebut berdasarkan Radiogram Pangkoop AU 1 tertanggal 12 Agustus 1999.
"Isinya agar menertibkan bangunan yang telah berdiri dan mencegah bertambahnya bangunan baru atau liar yang didirikan masyarakat dalam Borders Lanud Palembang. Selain itu dalam pertemuan dengan Forum Masyarakat Bersatu Perduli di Lanud lebaran 2011 lalu, warga minta kita dicarikan solusi bangunan yang telah mereka bangun. Mereka menyanggupi tidak akan ada bangunan baru. Ternyata makin banyak bangun. Makanya ketika mereka datang lagi ke sini kita tagih. Forum itu kan perwakilan mereka dan bisa mengawasi," jelas Iwan.
Penulis : Abdul Hafiz
Editor : Sudarwan
Sriwijaya Post - Rabu, 10 Oktober 2012
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih Kunjungannya Saudara-saudaraku