Friday 28 September 2012

Parkir Pararel Batal

Share on :


PARKIR: Rencana Dishub Kota Palembang untuk melakukan uji coba parkir pararel di Jl Sudirman batal batal dilaksanakan pada September ini. Parkir sudut yang yang dilakukan sejumlah kendaraan roda empat seringkali membuat arus lalu lintas terganggu danmenimbulkan kemacetan

Butuh 5 Tahun Ubah Sistem Parkir


PALEMBANG – Rencana Dinas Perhubungan kota ini berkerja sama dengan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammaenarbeit (GIZ) untuk melakukan uji coba parkir pararel di Jl Sudirman sepanjang 2 km batal dilakukan September ini. Kendalanya, infrastruktur pendukung seperti rambu-rambu dan marka jalan parkir belum siap.

Kadishub Kota Palembang, Masripin Thoyib menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan GIZ soal pembatalan tersebut. "Kalau kita sebenarnya ingin cepat, tetapi karena keterbatasan jadi kita akan bahas ulang,” jelasnya kepada wartawan.

Untuk diketahui, parkir dilakukan mulai dari Bundaran Air Mancur hingga simpang Charitas. Selama ini, kendaraan biasanya parkir dengan kemiringan sekitar 45 derajat. Nah, nanti menjadi 180 derajat. “Selama ini parkir sudut di Jl Jenderal Sudirman, mengganggu ruang yang diprioritaskan untuk BRT (Bus Rapid Transmusi). Nah, dengan parkir pararel maka ruang untuk BRT tidak terganggu,” jelasnya. Lagian, menurut UU No 22/2009 dan PP No 32/2011 dilarang parkir on street pada jalan nasional.

“Jika hasil evaluasi pada uji coba parkir paralel baik, kemungkinan sistem parkir tersebut dapat diterapkan permanen di tempat lain seperti Central Business Distric (CBD). Tepatnya, sekitar 16 Ilir, Jalan Kapten A Rivai, dan Jalan Veteran,” ungkapnya.

Tahap awal, kemungkinan Dishub akan memanggil juru parkir (jukir) bertugas di Jalan Jenderal Sudirman untuk diberikan pengarahan tentang cara menerapkan parkir pararel. Jumlah jukir tersebut sekitar 100 orang.

Selain itu, terang Masripin, sistem parkir memang mengurangi jumlah kendaraan yang parkir. “Otomatis PAD akan berkurang, tetapi hal itu sudah kita konsultasikan dengan DPRD kota. Hal itu resiko, tetapi demi mengurangi kemacetan di kota maka harus kita lakukan. Harapan lalu lintas menjadi lancar, tertib, dan kemacetan bisa berkurang,” ungkapnya.

Pengelolaan parkir di Palembang, terang Masripin, memang perlu dikelola dengan baik sehingga tata Kota Palembang semakin baik. “Kita siap mendukung dan berkoordinasi dengan GIZ. Yang jelas, kita ingin pengelolaan parkir di Palembang semakin baik. Sebab, kota kita terus mengalami kemajuan pesat. Bila tidak dikelola dengan baik bisa timbul masalah baru,” bebernya.

Sementara itu, konsultan GIZ Arimbi Jinca mengaku belum mau menjelaskan rencana parkir pararel itu lebih jauh. “Saya belum bisa mengatakan rencana itu. Karena besok (hari ini, red) kita akan kembali menggelar rapat intern. Kita pun ingin secepatnya pengelolaan parkir pararel dapat berjalan,” bebernya.

Yang jelas dalam waktu dekat ini, terang Arimbi, pihaknya merencanakan akan mendatangkan tenaga ahli GIZ yakni Paul Barter yang bakal melakukan proses pendampingan implementasi. “Rencana tenaga ahli itu datang pada 1-3 Oktober mendatang,” jelasnya. Pihaknya terus melakukan diskusi dan pemantapan rencana parkir pararel itu bersama Dishub Kota Palembang.

Sebelumnya, Arimbi mengatakan untuk mengubah sistem parkir di kawasan terlarang, tidak bisa dilakukan secara spontanitas. Paling tidak butuh waktu 5 tahun. “Dan sebaiknya, untuk pengelolaannya (parkir) harus dilakukan pihak ketiga. Salah satu perusahaan daerah yang tertarik untuk mengelola parkir ini adalah SP2J (Sarana Pembangunan Palembang Jaya),” ungkapnya.

Selain itu, program lain GIZ juga berencana akan memetakan zona parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. "Kita juga akan memanfaatkan lahan tidur di pusat kota untuk dijadikan lahan parkir," pungkasnya. (cj7/ce2)

Sumatera Ekspres, Jumat, 28 September 2012

1 comments:

  1. Perlu sistem yang lebih maju lagi nih mas,,biar parkirnya memuat dan tersusun rapi dan juga perlu pelebaran jalan khusus parkir.

    ReplyDelete

Terima Kasih Kunjungannya Saudara-saudaraku